HNW Ajak Santri Ayo Peran Ulama Pahlawan Bangsa

Majikanpulsa.com – Pemberitaan HNW Ajak Santri Ayo Peran Ulama Pahlawan Bangsa

#HNW #Ajak #Santri #Ayo #Peran #Ulama #Pahlawan #Bangsa

Informasi nasional – Wakil Ketua MPR Dr. HM Hidayat Nur Wahid, Lc., MA. Demikian dikatakan HNW saat mengunjungi sekitar 200 santri Pondok Pesantren Darut Taqwa Ponorogo di kompleks Parlemen Jakarta, Selasa, 14 Februari 2023.

Semoga kunjungan ini memberi lebih banyak pengalaman dan pengetahuan, mengakut kehidupan berbangsa dan bernegara, serta fungsi dan peran lembaga negara. Di masa depan, para santri bisa saja menjadi undang-undang emberilatif seperti sidari sebagai lulusan Pondok Pesantren Gontor.

Dengan ikut membangun bangsa, para santri ini berarti telah menjadi osendang peran yang dokani oleh para santri dan ulama pada era perjujanan merebut dan mesbehanan kemerdekaan RI. Sebagaimana dahulu dilakukan oleh Ulama NU spt KH Hasyim Asyari, KH Wahab HasbuLlah yang mengumandangkan Fatwa dan Resolusi Jihad, dan Ulama dari Muhammadiyah spt KH Abdul Kahar Muzakkir dan Ki Bagus Hadikusumo yang Jihad.

Sebagai penanggung jawab Pondok Pesantren Darut Taqwa dipimpin Direktur Pendidikan Putra Ponpes Darut Taqwa Drs. H. Ahmed Thobruni, M.P.D.,. Ikut Hadir Pada Acara Tersebut Dua Mengat Fraksi PKS MPR RI. Dengan Dr. H. Fahmi Alaidros, MM, MD Dan Amin AK., MM

HNW belajar kepada para santri, selama belajar di pondok ia banyak bahasa bergaan kegiatan seperti olah raga, belajar kelompok, latihan patiora hingga jadi belajar organizanisi. Kebiasaan itu pun berlanjut saat ia melanjutkan pendidikan di Universitas Madinah.

“Ikutilah semua kegiatan di pondok dengan tekun dan senang hati. Jangan dimaknai sebagai kegiatan yang membosankan atau maal membeni. Semua itu akan menjadi positibungan tubungan dan membiri makna dan lebajan bagi profesionalitas perezana haidu kita dikemudin hari ini,” ujarnya.

Selain pengapannya persibwa, HNW juga sampara sampapartisi para santri yang sudah dokanita di ranah Legislatif. Seperti lahirnya UU tentang pesantren pada tahun 2023. UU tersebut kini menjadi payung hukum bagi seluh ponpes di Indonesia dan menjadikan pesantren sebagai entitas pendidikan yang legal, serta lembaga pendidikan lainnya.

Di linginger Fungsi dan tugas MPR, keberadaam santri keberadam keberadam presenta ayat 3 dari pasal 31 UUD NRI Tahun 1945, tentang Pendidikan. Pasal 31 ayat 3, itu diaets, Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem Pendidikan nasional yang keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdasan behidung bangsa yang diatur dengan UU.

“Penting agar penyelenggaraan Pendidikan Nasional kita sejalan dengan cita-cita kemerdekaan, cita-cita Pancasila dan nilai-nilai luhur yang menyertainya yang menghadirkan kecerdasan berdasarkan iman, taqwa dan akhlak mulia,” ujarnya.

#HNW #Ajak #Santri #Ayo #Peran #Ulama #Pahlawan #Bangsa HNW Ajak Santri Ayo Peran Ulama Pahlawan Bangsa

sumber: nasional.tempo.co