Daftar isi
Majikanpulsa.com – Visa Schengen: Pengertian, Cara Pembuatan dan Biaya – Majikanpulsa.com
#Visa #Schengen #Pengertian #Cara #Pembuatan #dan #Biaya #Majikanpulsa.com
[ad_1]
Merencanakan liburan atau perjalanan bisnis ke Eropa? Satu hal penting yang harus disiapkan adalah visa Schengen. Tanpa ‘dokumen ajaib’ ini, Anda tidak dapat menjelajahi 26 negara di Benua Biru yang merupakan bagian dari wilayah Schengen.
Bagi yang ingin membuat visa Schengen, jangan khawatir. Berikut review lengkap visa Schengen yang dirangkum dari halaman visa Schengen.
Baca juga: Cara Mudah Mengajukan Visa Inggris (UK) di Indonesia
Pengertian Visa Schengen
Pengertian Visa Schengen
Yunani, Jerman, Prancis, Islandia hingga Swiss menawarkan beragam destinasi wisata menarik yang memanjakan mata wisatawan. Jika Anda ingin berlibur ke atau berkeliling negara Uni Eropa (UE), Anda harus memiliki visa Schengen.
Visa Schengen adalah visa kunjungan singkat untuk wisatawan yang akan mengunjungi negara tersebutanggota’ Schengen untuk tujuan pariwisata atau bisnis. Visa ini lahir dari Perjanjian Schengen yang ditandatangani secara resmi oleh beberapa negara Uni Eropa pada tahun 1985 di Schengen, Luxemburg. Isi perjanjian menghilangkan kontrol perbatasan antar negara.
Lalu, negara mana saja yang termasuk dalam zona Schengen? Ada 26 negara (UE dan non-UE) di wilayah Schengen, termasuk Austria, Belgia, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Hongaria, Islandia, Italia, Latvia, Liechtenstein. Selain itu, ada juga Lituania, Luksemburg, Malta, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, dan Swiss.
Pemegang visa Schengen bebas melakukan perjalanan keliling salah satu negara tersebut untuk jangka waktu maksimal 90 hari dalam jangka waktu 6 bulan (180 hari). Oleh karena itu, visa Schengen hanya tersedia untuk keperluan pariwisata dan bisnis.
Jika Anda ingin melanjutkan studi, bekerja, atau tinggal permanen untuk jangka waktu lebih dari 90 hari, visa Schengen tidak berlaku. Anda harus mengajukan visa nasional Eropa.
Nah, Indonesia bersama 104 negara lainnya masuk dalam daftar negara yang wajib memiliki visa Schengen jika ingin ke Eropa. Jadi, jangan lupa untuk merawatnya, ya?
Jenis Visa Schengen
Jenis Visa Schengen
Sebelum terbang ke Eropa dan mengajukan visa Schengen, ketahui dulu jenis-jenis visa Schengen jangka pendek.
- visa transit
- Visa turis
- Visa untuk mengunjungi keluarga atau teman
- Visa bisnis
- Visa untuk kegiatan budaya dan olahraga
- Visa kunjungan resmi
- Visa untuk penelitian
- Visa untuk alasan medis
Anda harus terlebih dahulu mengetahui jenis visa Schengen yang akan diajukan. Ini karena setiap visa Schengen memiliki sedikit perbedaan dalam pemrosesan dokumen.
Selain itu, ada 2 jenis visa Schengen yang dikeluarkan oleh kedutaan atau konsulat negara Schengen.
- Visa Sekali Masuk (Masukan tunggal): Jenis visa ini memungkinkan pemegangnya untuk memasuki negara Schengen hanya sekali. Jadi, jika Anda telah meninggalkan negara Schengen, Anda tidak dapat kembali dengan visa yang sama.
- Visa Masuk Ganda (Pembukuan rangkap): Jenis visa ini memungkinkan pemegangnya untuk bolak-balik antara wilayah Schengen dan non-Schengen. Namun, tetap sesuai aturan, izin tinggal hanya berlaku hingga 90 hari dalam jangka waktu 6 bulan. Jenis Visa Pembukuan rangkap ada yang untuk jangka waktu 1 tahun, 3 tahun dan 5 tahun.
Persyaratan Aplikasi Visa Schengen
Persyaratan Pembuatan Visa Schengen
Anda harus melengkapi sejumlah dokumen yang diperlukan sebagai syarat untuk mengajukan visa Schengen, antara lain:
Formulir Aplikasi Visa
Lengkapi formulir aplikasi visa Schengen yang dapat diunduh di situs resmi kedutaan negara yang akan Anda kunjungi. Anda juga dapat mengunduh formulir dari halaman resmi visa Schengen.
Foto Terbaru
Pastikan foto yang dilampirkan pada dokumen visa Schengen adalah foto terbaru dengan ketentuan sebagai berikut.
- Siapkan 2 lembar foto yang sama.
- Ukuran 35 x 45 mm atau 3,5 x 4,5 cm.
- kepala foto 70-80% dari foto.
- Latar belakang warna terang (Disarankan warna abu-abu muda. Tanpa pola).
- Foto melihat langsung ke kamera.
- Ekspresi wajah netral (Tanpa senyum dan mulut tertutup).
- Jangan memakai seragam atau warna yang sama latar belakang.
Paspor yang sah
Persyaratan visa Schengen selanjutnya adalah pendeta yang sah. Pastikan paspor tidak dikeluarkan lebih dari 10 tahun. Selain itu, agar persyaratan visa Schengen terpenuhi, pastikan paspor Anda masih berlaku hingga 3 bulan setelah tiba di Eropa. Hal ini untuk mengantisipasi durasi kunjungan Anda ke Eropa yang maksimal 90 hari atau 3 bulan.
Bukti Tiket Pesawat
Bukti tiket pesawat juga menjadi salah satu syarat untuk mengajukan visa Schengen. Visa Schengen akan mengkonfirmasi tanggal kedatangan dan pengembalian. Selain itu, mereka juga akan mengkonfirmasi nomor penerbangan yang akan membawa Anda.
Polis Asuransi Perjalanan
Anda harus memiliki polis asuransi perjalanan untuk dapat mengunjungi negara-negara Schengen. Polis asuransi perjalanan ini harus memiliki nilai pertanggungan minimal 30.000 Euro atau sekitar Rp 487 juta (kurs Rp 16.227 per Euro). Polisi ini haruspenutupan risiko sakit, kecelakaan, pemulangan jenazah jika terjadi kematian.
Bukti Akomodasi
Berikan juga bukti akomodasi selama Anda berada di negara Schengen, seperti bukti pemesanan hotel atau hostel, perjanjian sewa atau surat undangan dari tuan rumah jika Anda menginap di rumah kerabat. Persyaratan visa Schengen ini diperlukan untuk memastikan bahwa selama kunjungan Anda ke Eropa, Anda memiliki tempat tinggal.
Bukti keuangan
Melampirkan bukti rekening koran 3 bulan terakhir. Ini untuk menunjukkan bahwa Anda memiliki tabungan yang cukup selama tinggal di negara-negara Schengen. Biasanya setiap negara memiliki kebijakan yang berbeda untuk nilai saldo tabungan. Misalnya, jika Anda ingin pergi ke Prancis, maka saldo di akun Anda harus sekitar Rp30 juta.
Selain itu, surat sponsor dari orang lain yang menyatakan bahwa mereka secara finansial mendukung perjalanan Anda ke Schengen juga diperlukan sebagai persyaratan visa Schengen. Surat ini harus disertai dengan pernyataan dari bank sponsor.
Baca juga: Inilah 7 Rekomendasi Penyedia Asuransi Perjalanan ke Eropa yang Bisa Anda Percayai
Cara Membuat Visa Schengen
Cara Membuat Visa Schengen
Pilih Waktu Pengajuan Visa
Bagi Anda yang ingin membuat visa Schengen, disarankan untuk mengajukannya 3 minggu sebelum perjalanan. Jika tidak sempat, minimal 15 hari kerja sebelum keberangkatan. Jika ingin berangkat lebih awal, Anda bisa mengajukan visa 3 bulan sebelum keberangkatan.
Janji temu
Jika sudah mengetahui waktu yang tepat, Anda bisa membuat janji bertemu langsung on line di website VFS Global atau secara tertulis. Isi tanggal sesuai keinginan. Kemudian akan dikirimkan melalui nomor email dan waktu antrian. Datanglah pada tanggal yang ditentukan. Ingat, setiap kedutaan memiliki peraturannya masing-masing.
Datanglah ke Kedutaan/Konsulat
Langkah selanjutnya anda datang ke Kedutaan atau Konsulat negara tujuan Schengen. Selain itu, untuk visa Schengen Belanda, Belgia, Luxembourg bisa melalui VFS Global di Jakarta, Bali dan Surabaya. Alamat lengkapnya bisa dilihat disini.
Jika Anda ingin mengunjungi lebih dari 2 negara Schengen, hanya ajukan visa ke negara tujuan di mana Anda akan tinggal paling lama. Anda juga dapat mengajukan permohonan visa di negara tujuan pertama Anda. Misalnya, Anda ingin pergi ke Prancis, Belanda, dan Swiss, tetapi ingin tinggal lebih lama di Swiss, maka ajukan visa ke negara tersebut. Atau ajukan visa ke negara tujuan pertama mendarat, misalnya Perancis.
Jangan lupa untuk membawa semua persyaratan visa Schengen saat berkunjung ke Kedutaan atau Konsulat.
Wawancara Visa
Dalam proses pembuatan visa, Anda akan menjalani wawancara dengan konsuler visa selama 10-15 menit, termasuk penyerahan dokumen. Pastikan Anda menjawab pertanyaan dengan tegas.
Membayar Visa
Anda juga perlu membayar biaya visa sebesar 60 Euro atau sekitar Rp 954 ribu untuk dewasa. Sedangkan anak usia 6-12 adalah 35 Euro atau sekitar Rp 556.500 per orang. Untuk anak di bawah 6 tahun, gratis. Jangan lupa membawa uang tunai jika tidak ada metode pembayaran cashless.
Tunggu Jawaban
Setelah itu, tunggu jawaban atau respon dari KBRI atau Konsulat hingga 15 hari. Jadi bersabarlah, dan berdoa pada waktu yang sama, oke? Semoga aplikasi visa Schengen diterima.
Baca juga: Kangen Pergi ke Luar Negeri? Berikut 10 negara yang bisa menjadi pilihan wisata bagi masyarakat Indonesia
Lengkapi Dokumen Visa Schengen dengan Mengajukan Asuransi Perjalanan
Asuransi perjalanan atau asuransi kesehatan merupakan salah satu syarat utama untuk mengajukan visa Schengen. Tanpa itu, rencana Anda untuk bepergian ke Eropa mungkin akan hancur. Jika ingin proses pengajuan lebih cepat, tinggal kirim saja pasar produk keuangan Majikanpulsa.com. Visa Schengen sudah berakhir, liburan tenang.
[ad_2]
Visa Schengen: Pengertian, Cara Pembuatan dan Biaya – Majikanpulsa.com
#Visa #Schengen #Pengertian #Cara #Pembuatan #dan #Biaya #Majikanpulsa.com
Source: www.cermati.com