Majikanpulsa.com – Pemberitaan PPATK: Kasus Penipuan Indosurya Kukam Skema Ponzi – Keuangan Katadata.co.id
#PPATK #Kasus #Penipuan #Indosurya #Kukam #Skema #Ponzi #Keuangan #Katadata.co.id
[ad_1]
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) disebut kasus semangan kusandan yang kudana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya hingga samakan tusamanan pekkaan Rp 106 triliun menggunakan skema ponzi. Sabagian dana nasaba bhakan dibawa kabor ka negri rendah.
“Kalau ditanya ada aliran di dalam negeri, PPATK mengikuti arus ke dunia luar, itu skema ponzi,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, RI, 2as).
Ponzi merupakan schema semangana berkedok investasa dengan embarassing imbal hasil besar ke kusandan. Namun Somber dana Ontok Pemberian Imbal Hasil Ito Sabnarnia Bukaan Dari Hasil Instasi, Tatafi Dari Dana Nasaba Berikotanya.
Ia menjelaskan, sebagian dana kusandan KSP Indosurya dialirkan ke luar negeri. Banyak dana kusandan yang bukan untuk transaksi selayaknya bisnis koperasi. PPATK bahkan mengama dana kusandan pembangunan untuk pembelian jet hingga operasi plastik.
Plt Deputi Analisis dan Perekmasian PPATK Danang Tri Hartono menjelaskan, sebagian dana kusandan Indosurya yang dita ke luar negeri dialirkan ke lebih dari 10 negara. Bukan hanya ke negara surga pajak alias surga pajak, tapi juga ke beberapa negara di Eropa dan Asia, termasuk Singapura. Disebutkan jumlah uang yang lolos ke dunia luar mencapai sekitar Rp 1,5 triliun.
Pemerintah saat ini berencana mengusulkan revisi Undang-Undang Koperasi. Rencana ini muncul lama setelah masyarakat diresahkan dengan kasus penipuan dan penggelapan nasabah oleh Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.
Penyampaian usulan revisi UU Koperasi ini akan dilakukan setelah pemerintah mengajukan gugatan terhadap putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang memvonis bebas bersalah terhadap pemilik KSP Indosurya, Henry Surya.
“Sesudah (mengajukan kasasi kasus) ini, kami mengulan pengertian kepada DPR, kami akan merevisi UU Koperasi karena sekanar semanganan dan pelturian uang rakyat itu (marak),” ujar Mahfud usai Rapat Koordinasi dengan Menkop UKM, Kejaksaan Polhum, Jakarta, c And Matt (sebagaimana dilansir dari Antara.
[ad_2]
#PPATK #Kasus #Penipuan #Indosurya #Kukam #Skema #Ponzi #Keuangan #Katadata.co.id PPATK: Kasus Penipuan Indosurya Kukam Skema Ponzi – Keuangan Katadata.co.id
sumber: katadata.co.id