Ceritanya, kemurkaan Jokowi akibat banyak koperasi yang curang

Majikanpulsa.com – Presiden Jokowi memanggil Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah untuk rapat internal mengenai kasus keuangan Koperasi Simpan Pinjam. Terdapat 8 KSP yang gagal membayar utang saat pandemi Covid-19. Teten mengusulkan revisi UU Koperasi, badan pengawas, lembaga penjamin simpanan, dan bank pelindung bagi koperasi. UU P2SK juga akan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan. Jokowi menginginkan perlindungan bagi masyarakat dari investasi KSP dan pengawasan pemerintah lebih jelas.

[ad_1]

Jakarta, CNBC Indonesia – Banyak kasus keuangan dari Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang menjadi sorotan Presiden Joko Widodo. Bahkan Jokowi juga memanggil Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki, Rabu (8/2/2023) untuk menggelar rapat internal soal ini.

Usai rapat, Teten menjelaskan saat ini ada 8 koperasi simpan pinjam yang gagal bayar di masa pandemi Covid-19, meski sudah ada keputusan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) pada 2024 hingga 2026, realisasinya adalah masih minim.

“Realisasi putusan PKPU masih rendah, seperti Koperasi Sejahtera Bersama (KSP-SB) yang baru di Bogor 3%, dan Indosurya 15,58%. Ini masih rendah,” kata Teten, ditemui dalam rapat, dikutip, Kamis (9). /2/2023).

Menurut Teten, penghentian pembayaran pinjaman nasabah ini karena adanya penggantian, aset bukan milik koperasi melainkan milik pengurus, hingga aset yang diinvestasikan atas nama pribadi dan pengurus. Jadi sulit untuk inventarisasi.

“Jadi ini seperti praktik perbankan tahun 1998 dimana koperasi kredit menghimpun dana dari masyarakat dan diinvestasikan pada kelompoknya sendiri tanpa ada batas minimal peminjaman,” ujar Teten.

Maka kini Teten mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto soal rencana revisi UU Koperasi, karena aturan saat ini masih lemah.

“Agar para penjahat keuangan di perbankan jangan pindah ke koperasi. Karena Koperasi Simpan Pinjam masih lemah, resikonya hanya Fintech-Fintech yang didirikan sebagai koperasi, kita butuh koperasi. Ini harus segera dilakukan,” kata Teten .

Sejalan dengan revisi UU Koperasi, ada tiga hal lain yang diusulkan yakni pembentukan badan atau otoritas pengawas koperasi yang mengelola uang dalam jumlah besar, lembaga penjamin simpanan khusus bagi koperasi, dan Apex atau bank pelindung bagi koperasi. koperasi.

“Pemerintah perlu melindungi masyarakat dari investasi yang dilakukan Koperasi Simpan Pinjam Indosurya,” kata Teten.

Apalagi, dana yang dikelola Koperasi Simpan Pinjam (KSP) saat ini mencapai triliunan. Sehingga perlu adanya rasa aman bagi anggota dan masyarakat.

Selain itu, menurut Teten, pengawasan pemerintah dalam revisi UU – UU P2SK juga menjadi lebih jelas. Bagi koperasi yang membuka loop atau yang menghimpun dan mengeluarkan anggota akan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.

UU Koperasi Pertanahan

Teten menjelaskan dari undang-undang tentang koperasi yang bisa dimanfaatkan banyak pihak. Khususnya bagi koperasi yang melakukan shadow banking atau.

“Sedangkan di UU Koperasi, kalau KSP melakukan shadow banking tidak bisa dipidana, tidak ada pasal tentang hukuman. Meski melanggar UU Perbankan, tidak ada izin menghimpun dana masyarakat di luar anggota,” kata Teten.

Ia tidak menutup mata dengan fakta bahwa banyak KSP yang berpraktek maupun menjalankan usaha lain seperti jasa asuransi dan perbankan. Jadi setelah ada UU P2SK, pihak bersama OJK akan mengecek KSP-KSP yang dilanggar.

“Yang melakukan perbankan akan kami kirim ke OJK untuk izin dan pengawasan. Nanti murni (Koperasi) baru di tempat kami. Jadi tidak ada lagi praktik seperti Indosurya,” katanya.

Selain itu, Teten menjelaskan solusi jangka pendek termasuk KSP yang tidak bisa dilaksanakan, karena pemerintah menyampaikan kepada anggota. Dimana untuk penyelesaiannya harus melalui proses dan mekanisme hukum yang terjadi.

[Gambas:Video CNBC]

Artikel selanjutnya

Jokowi Marah Soal Indo-Solar! Koki Arnold Meminta Ini

(yyyy)


[ad_2]

#Ceritanya #kemurkaan #Jokowi #akibat #banyak #koperasi #yang #curang Ceritanya, kemurkaan Jokowi akibat banyak koperasi yang curang

Source: www.cnbcindonesia.com