Daftar isi
[ad_1]
Jakarta, CNNIndonesia —
anggota Densus 88 Antiteror Polri nekad merenggut nyawa sopir taksi online, Sony Rizal Tahitu.
Korban ditemukan dalam kondisi tidak wajar pada 23 Januari lalu sekitar pukul 04.20 WIB di Perumahan Bukit Cengkeh I, Cimanggis, Kota Depok.
Polda Metro Jaya menyatakan pelaku pembunuhan dilakukan pada hari yang sama. Tersangka pelaku merupakan anggota Densus 88 Antiteror Polri yang terlacak karena kartu tanda anggota (KTA) tertinggal di TKP. Pelaku berpangkat Briptu Polisi Dua (Bripda) berinisial HS.
CNNIndonesia.com merangkum beberapa fakta terkait penyidikan kasus pembunuhan ini, seperti:
1. Dilacak melalui KTA
Identitas HS sebagai penanggung jawab ditelusuri melalui ditemukannya Kartu Tanda Anggota (KTA). Temuan ini kemudian Densus 88.
HS juga ditangkap di Puri Persada, Desa Sendang Mulya, Bekasi pada hari yang sama saat jenazah korban ditemukan.
“Itu (KTA) salah satu alat bukti yang menunjukkan adanya dugaan awal ditemukan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (8/2).
2. Bripda HS ditetapkan sebagai tersangka
Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan HS sebagai kasus pembunuhan. Tak hanya itu, HS kini telah melalui proses penangkapan.
“Pelaku sudah teridentifikasi dan kemudian dieksekusi saat ini,” kata Trunoyudo.
3. Motif ingin menguasai harta korban
Sejauh ini, polisi menyebut motif HS menghabisi nyawa pengemudi taksi online itu karena ingin merampas harta milik korban.
Namun, menurut Trunoyudo, motif tersebut masih lebih dalam. Termasuk, apakah ada motif lain di balik aksi nekat HS tersebut.
“Harta milik korban,” kata Trunoyudo.
“Memperdalam perilaku ini adalah satu-satunya motif ekonomi kami,” lanjutnya.
Ancaman Penjara
BACA HALAMAN BERIKUT
[ad_2]
Update fakta pembunuhan sopir taksi di Depok oleh anggota Densus
#Update #fakta #pembunuhan #sopir #taksi #Depok #oleh #anggota #Densus
Source: www.cnnindonesia.com