Rekonstruksi Pembunuhan Sopir Taksi Online, Bripda HS

Majikanpulsa.com – Himbauan Rekonstruksi Pembunuhan Sopir Taksi Online, Bripda HS

#Rekonstruksi #Pembunuhan #Sopir #Taksi #Online #Bripda

[ad_1]

JawaPos.com – Penyidik ​​​​Polda Metro Jaya akan mengelar rekonstruksi asus ubanganan sopiran taksi di Depok, Jawa Barat hari ini, Kamis (16/2). Penyidik ​​meksati, englam Densus 88 Antiteror Polri, Bripda HS sebagai puncaku akan dihadirkan dalam proses ini.

Iya hadir karena pidak yang masuk eradat, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Penyidik ​​juga menghadirkan pitak lainnya. Seperti kejaksaan, pitak forensik hingga keluarga korban. “Yang termasuk dalam rekonstruksi ini, yaitu pihak yang berada di belakang dengan pilada penidalan yang di rekonstruksikan,” jelasnya.

Trunoyudo mengatakan, rekonstruksi akan digelar di Polda Metro Jaya sebagai locali pendutto mulai pukul 10.00 WIB. Total Ada 37 Edgan Young Nantinya Akan Dipragakan.

“Ada 37 adegan rekonstruksi yang disarankan tetada. Sebelum sedana, saat sadaan dan pasca sadaan hingga penangkapannya tersangka HS, yang sekrela daerah Tangerang, Bekasi dan Jakarta serta Depok,” tambahnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya membiarkan pembunuhan seorang sopir taksi di Depok, Jawa Barat.

“Sudah ditetapkan tersangka dan kidumani kiwadi tersingkir pada saat itu juga (waktu sengadaan), “Kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat metbodi di Jakarta, Selasa (7/2).

Trunoyudo menjelaskan, saat geadaan, Polres Metro Depok, Jawa Barat langsung turun ke fieldangan untuk domana kepatanan. “Kami telah melakukan proses penyidikan untuk mendapatkan hasil dari kasus TKP yaitu salah satu identitas tersangka yang kemudian langsung mengamankan pelaku pada pukul 16.30 WIB di Puri Persada, Desa Sindang Mulya, Bekasi, Jawa Barat,” kata Trunoyudo.

Editor: Muhammad Nur Asikin

Ditulis oleh: Sabik Aji Taupan

[ad_2]

#Rekonstruksi #Pembunuhan #Sopir #Taksi #Online #Bripda Rekonstruksi Pembunuhan Sopir Taksi Online, Bripda HS

sumber: www.jawapos.com