Pengumuman: Ketersediaan Bukti Pemotongan Pajak PMK BIL 68/PMK.03/2022 di INDODAX

Pengumuman: Ketersediaan Bukti Pemotongan Pajak PMK BIL 68/PMK.03/2022 di indodax

#Pengumuman #Ketersediaan #Bukti #Pemotongan #Pajak #PMK #BIL #68PMK.032022 #indodax
[ad_1]

Halo Anggota indodax,

Untuk mematuhi aturan PMK Nomor 68/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penghasilan atas Transaksi Perdagangan Aset Kripto (“PMK 68/2022”)dimana indodax sebagai PPMSE (Electronic Trading System) wajib memungut PPh dan PPN. Dengan pengumuman ini indodax menginformasikan bahwa fitur Bukti Pemotongan/Pungutan Pajak sesuai PMK 68/2022 kini telah tersedia kembali di indodax.

Pajak PPh dan PPN otomatis dipungut/dipotong oleh indodax, member tidak perlu khawatir akan ada biaya tambahan untuk transaksi jual/beli aset Kripto.

Penjelasan detail tentang ciri-ciri Bukti Pemotongan Pajak PMK 68/2022 adalah sebagai berikut:

pasangan Rp

  • Sesuai PMK 68/2022, pungutan PPh 0,1% dan PPN 0,11% atas transaksi pasangan mata uang Rupiah sebelum biaya perdagangan.
  • Sejalan dengan keputusan manajemen indodax untuk mengenakan PPh dan PPN atas transaksi Pengambil, baik Pembeli maupun Penjual.

pasangan USDT

  • Sesuai aturan PMK 68, setiap transaksi bursa Kripto menjadi Kripto adalah sebuah transaksi menukarkan, sehingga setiap pembeli dan penjual menanggung PPh dan PPN untuk setiap transaksi. Pungutan PPh 0,1% dan PPN 0,11%.
  • Sesuai keputusan manajemen indodax, adalah membebankan PPh dan PPN atas transaksi Pengambil, baik Pembeli maupun Penjual.
  • Bukti pemotongan/pemungutan dapat diunduh di website indodax setelah member melakukan transaksi.
  • Besaran biaya dan tata cara pemotongan/pemungutan pajak dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan peraturan dari Kementerian Keuangan.

Jika ada yang kurang jelas dan ingin ditanyakan kepada kami, member dapat menghubungi kami di 021- 5065 8888 atau melalui email di support@indodax.com. Tim dukungan pelanggan kami tersedia 24 jam sehari dan dengan senang hati akan memberikan klarifikasi lebih lanjut.

Sekali lagi kami ucapkan terima kasih atas kepercayaan yang telah Anda berikan kepada kami. Kami di indodax akan selalu mengutamakan keamanan dan kenyamanan member kami. Terima kasih atas dukungan Anda.

salam,
indodax – Pertukaran Bitcoin & Kripto Indonesia

[ad_2]
Pengumuman: Ketersediaan Bukti Pemotongan Pajak PMK BIL 68/PMK.03/2022 di indodax

#Pengumuman #Ketersediaan #Bukti #Pemotongan #Pajak #PMK #BIL #68PMK.032022 #indodax