Dengan Crypto, Potensi Ekonomi Digital Indonesia Bisa Mencapai US$ 146 Miliar

Majikanpulsa.com – Industri aset kripto di Indonesia terus mengalami perkembangan. Perjalanannya tidak mudah dan dia terus menghadapi pasang surut seiring dengan gejolak pasar kripto global. Berdasarkan data Bappebti, jumlah investor di dalam negeri akan bertambah sebanyak 5,46 juta orang sepanjang 2023. Nilai transaksi perdagangan aset kripto mengalami penurunan pada tahun 2023. Terdapat 25 pedagang aset kripto yang terdaftar di Bappebti, serta adanya regulasi jenis-jenis token kripto yang bisa dan resmi diperdagangkan. Peraturan Bappebti Nomor 11 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 68/PMK.03/2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penghasilan atas Transaksi Perdagangan Aset Kripto juga telah diterbitkan. Industri aset kripto masih bisa terus berkembang di Indonesia dengan tingginya minat generasi muda untuk berinvestasi aset kripto.

Dengan Crypto, Potensi Ekonomi Digital Indonesia Bisa Mencapai US$ 146 Miliar

#Dengan #Crypto #Potensi #Ekonomi #Digital #Indonesia #Bisa #Mencapai #Miliar

Industri aset kripto di Indonesia terus mengalami perkembangan. Perjalanannya tidak mudah dan dia terus menghadapi pasang surut seiring dengan gejolak pasar kripto global.

Perlu dicatat bahwa pertumbuhan investasi aset kripto di Indonesia terus menunjukkan angka positif. Berdasarkan data Bappebti, jumlah investor di dalam negeri akan bertambah sebanyak 5,46 juta orang sepanjang 2023, sehingga total menjadi 16,7 juta. Dibandingkan dengan pertumbuhan tahun 2023, jumlah investor crypto lebih rendah sebanyak 11,2 juta orang.

Nilai transaksi perdagangan aset kripto harus diakui mengalami penurunan pada tahun 2023. Bappebti juga melaporkan nilai transaksi kripto menjadi Rp306,4 triliun sepanjang tahun 2023. Angka tersebut turun 64,3% dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp858,76 triliun.

Penurunan nilai transaksi crypto sejalan dengan penurunan pasar global dan ketidakstabilan ekonomi makro tahun lalu. Meski demikian, aset kripto diproyeksikan akan kembali naik tahun ini, meski tidak terlalu cepat atau bertahap.

Bisnis Aset Kripto

Dari segi bisnis masih sangat menjanjikan. Tercatat pada akhir tahun 2023 terdapat 25 pedagang aset kripto yang terdaftar di Bappebti, naik dari 13 pedagang aset kripto pada tahun 2023. Adopsi kripto dan blockchain terus mengalami pertumbuhan dengan banyaknya startup dan proyek token kripto lokal bermunculan.

Ilustrasi aset kripto. Sumber: Getty Images.

Baca juga: Tokocrypto Menghadirkan Fitur Bukti Pajak Kripto Pengguna untuk Mendukung PMK 68

“Hal ini tentu positif, dengan munculnya banyak startup blockchain dan proyek crypto lokal, ini membuktikan bahwa bisnis aset crypto di Indonesia semakin berkembang, dan dapat diakses oleh publik. Pengembang lokal sudah sadar akan penggunaan teknologi blockchain dengan meluncurkan proyek crypto,” kata Ketua Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO), Teguh Kurniawan Harmanda.

Dari segi regulasi, sejauh ini sudah cukup mengakomodir kebutuhan pelaku bisnis dan membuat industri aset kripto semakin terlegitimasi. Adanya regulasi jenis-jenis token kripto yang bisa dan resmi diperdagangkan juga membuat investor lebih aman. Kemudian, adanya pajak transaksi aset kripto juga membuat industri ini lebih akuntabel, karena berkontribusi terhadap pendapatan negara.

Pajak Kripto

Ada berbagai pembaruan peraturan aset kripto yang dirilis. Peraturan Bappebti Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto Yang Diperdagangkan Di Pasar Fisik Aset Kripto, serta mencabut Peraturan Bappebti Nomor 7 Tahun 2023.

PerBa dikeluarkan sebagai bentuk peningkatan keamanan investor kripto di Indonesia. Dalam regulasi ini terdapat daftar baru 383 jenis aset kripto legal yang 10 di antaranya merupakan token lokal. Kemudian, Bappebti akan terus mengkaji inovasi kripto yang terjadi di pasar.

Infografis pajak kripto di Indonesia. Foto: Tokocrypto.

Baca juga: Bappebti Kemendag dan ASPAKRINDO Gelar Bulan Literasi Kripto 2023

Salah satu regulasi yang menjadi momentum perdagangan aset kripto adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 68/PMK.03/2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penghasilan atas Transaksi Perdagangan Aset Kripto. Aturan ini berlaku sejak 1 Mei 2023.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan keberhasilan pemungutan pajak transaksi kripto senilai Rp 246,45 miliar per Desember 2023. Dari jumlah tersebut, Sri Mulyani merinci penerimaan pajak penghasilan (PPh) melalui sistem perdagangan elektronik dalam negeri (PMSE DN). ) dan simpanan sendiri mencapai Rp 117,44 miliar. Sedangkan penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang dipungut oleh bukan Bendahara sebesar Rp129,01 miliar.

Tantangan dan Peluang

Industri aset kripto masih bisa terus berkembang di Indonesia. Ada juga tantangan yang perlu diperhatikan untuk menyehatkan industri crypto yang terkait dengan pendidikan dan literasi. Saat ini, banyak orang yang belum sepenuhnya memahami investasi aset kripto, seperti bagaimana memulai strategi untuk mendapatkan keuntungan. Selain itu, penipuan investasi curang sering terjadi dengan kedok aset kripto, sehingga menciptakan citra negatif industri.

Perbandingan regulasi aset kripto dengan negara lain. Sumber: Tokocrypto.

Baca juga: Riset: Nilai Pasar NFT Indonesia Bisa Capai Rp 200 T Tahun 2028

“Peluangnya pasti masih besar, dengan jumlah investor crypto mencapai 16,7 juta pada akhir tahun 2023, berarti hanya 6% penduduk Indonesia dari total 274 juta yang belum berinvestasi di crypto. Artinya potensi pasarnya masih sangat besar untuk dimaksimalkan,” jelas pria yang akrab disapa Manda ini.

Apalagi saat ini aset kripto banyak dipercaya oleh investor ritel di Indonesia yang sebelumnya masuk ke instrumen saham dan reksadana. Prospek pengembalian yang tinggi dan kemudahan investasi menjadi daya tarik utama crypto.

Tingginya minat generasi muda untuk berinvestasi aset kripto didorong oleh beberapa faktor. Salah satunya adalah hambatan masuk yang sangat rendah dan akses mudah ke platform investasi crypto. Di sisi lain, dengan kecanggihan teknologi dan keterbukaan informasi, minat masyarakat untuk memilih kripto sebagai aset atau alternatif instrumen investasi konvensional akan semakin tinggi di masa mendatang.

#Dengan #Crypto #Potensi #Ekonomi #Digital #Indonesia #Bisa #Mencapai #Miliar Dengan Crypto, Potensi Ekonomi Digital Indonesia Bisa Mencapai US$ 146 Miliar