Cara mengetahui KTP disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab – Majikanpulsa.com

Majikanpulsa.com – Berta Cara mengetahui KTP disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab – Majikanpulsa.com

#Cara #mengetahui #KTP #disalahgunakan #oleh #pihak #yang #tidak #bertanggung #jawab #Majikanpulsa.com

[ad_1]

Seperti yang sudah Anda ketahui, menuliskan atau mencantumkan NIK atau Nomor Induk Kependudukan di KTP (Kartu Tanda Penduduk) merupakan salah satu syarat utama dalam banyak kasus.

Pasalnya, NIK hampir digunakan untuk mendaftarkan banyak hal, terutama yang berkaitan dengan kepentingan pribadi. Salah satu informasi NIK yang perlu dicantumkan adalah pendaftaran pada aplikasi pinjaman on line.

Penggunaan KTP dalam aplikasi pinjaman on line oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab tidak hanya dapat kehilangan privasi, tetapi bahkan dapat terlibat dalam kejahatan, seperti penipuan yang dapat merugikan secara finansial. Apakah kamu tidak mau?

Untuk itu, agar lebih berhati-hati, terutama untuk hal-hal yang sangat sensitif, seperti NIK. Ada baiknya Anda mengecek secara berkala apakah KTP Anda pernah atau sedang digunakan orang lain untuk mendaftar di aplikasi pinjaman on line untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Cara mengetahui KTP sedang digunakan

NIK di KTP sudah bisa digunakan untuk berbagai keperluan seperti pendaftaran pinjaman on line dan kartu SIM. Jadi, Anda perlu mengetahui cara mengetahui KTP Anda disalahgunakan. Perhatikan penjelasan berikut.

  1. Cara mengetahui KTP yang digunakan untuk pendaftaran pinjaman on line

    aplikasi pinjaman <em>on line</em>“></strong></p><p style=Cara mengetahui KTP digunakan untuk pinjaman on line

    Salah satu cara mengetahui KTP orang lain yang disalahgunakan adalah dengan mendaftar di aplikasi pinjaman on line adalah mengunjungi situs web SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Berikut langkah-langkahnya:

    • Buka halaman aplikasi SILK
    • Mengisi formulir dan nomor antrian.
    • Unggah gambar hasil scan dokumen yang dipersyaratkan yaitu KTP bagi WNI dan Paspor bagi WNA. Bagi badan usaha wajib melampirkan identitas pengurus, NPWP, dan akta pendirian perusahaan.
    • Jika semuanya sudah lengkap, klik tombol “Kirim” setelah mengisi kolom sebelumnya captcha.
    • Tunggu email konfirmasi dari OJK yang berisi bukti pendaftaran antrian SLIK on line. OJK akan melakukan verifikasi data, dan pemohon akan mendapat notifikasi dari OJK berupa hasil konfirmasi antrean SILK on line selambat-lambatnya H-2 sejak tanggal pergantian.
    • Jika data yang dikirim valid, maka customer dapat mencetak atau mencetak form pada email dan menandatangani sebanyak 3 kali.
    • Foto atau scan formulir yang sudah ditandatangani harus dikirim ke nomor WhatsApp yang tertera di email beserta fotonya selfie dengan menunjukkan identitas.
    • OJK akan melakukan verifikasi lebih lanjut melalui WhatsApp dan menerapkannya panggilan video Saat dibutuhkan.
    • Jika lolos verifikasi, OJK akan mengirimkan hasil iDeb SILK melalui email.

    Baca Juga: Hati-Hati, 6 Jenis Data Pribadi Ini Diburu Peretas untuk Dijual

  2. Cara mengetahui KTP digunakan untuk Registrasi Kartu SIM Seluler

    Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Direktorat Jenderal Pos dan Informatika bersama operator telekomunikasi sepakat menyediakan layanan fitur cek nomor dalam sistem registrasi kartu prabayar.

    Dilaporkan dari situs web resmi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, berikut cara mengetahui KTP yang disalahgunakan untuk mendaftarkan kartu SIM seluler.

    • Fitur cek nomor Telkomsel melalui situs web atau hubungi 188
    • Indosat melalui SMS dengan format INFO#NIK dikirim ke 4444 atau INFO#MSISDN dikirim ke 4444 atau Anda dapat mengunjungi halaman tersebut dan memasukkan nomor NIK dan KK Anda.
    • XL Axiata melalui USSD dengan format: *123*4444#.
    • Smartfren via atau kirim SMS dengan format : CHECK kemudian kirim ke 4444.
    • Tri, kirim sms dengan format: STATUS, kirim ke 4444.

    Seperti yang kita ketahui bersama, pendaftaran kartu SIM seluler dengan menggunakan NIK dan KK bertujuan untuk mencegah penipuan, penyebaran berita bohong atau ujaran kebencian yang disebarkan melalui ponsel.

    Baca Juga: Jangan Terlibat! Inilah Bahaya Menampilkan Sertifikat Vaksin di Media Sosial

Cek Kompatibilitas Data Pribadi di KTP dan Dukcapil

NICK

Cek Data di Dukcapil

Hal penting yang harus dilakukan selain mengecek KTP yang disalahgunakan adalah mengecek apakah data di KTP dan di dukcapil sudah sesuai. Cari tahu juga apakah NIK Anda sudah terdaftar dan statusnya valid atau belum agar tidak menjadi kendala saat mengurus administrasi nantinya. Berikut beberapa cara untuk mengecek kecocokan data diri di KTP dan Dukcapil.

  • WhatsApp dan SMS: Cek NIK via SMS, bisa dicoba dengan mengirimkan format SMS : Cek #KTP #NIK dan kirim ke nomor KDN Disdukcapil 0815-3636-9999. Sedangkan untuk mengecek NIK melalui WhatsApp, masyarakat dapat mengirimkan pesan dengan format sebagai berikut: nama lengkap sesuai KTP, NIK, kelurahan/mukim/kabupaten/kota dan kirim ke nomor WhatsApp 0813-2691-2479.
  • Facebook dan Twitter: Akun Facebook resmi Disdukcapil adalah ‘Halo Dukcapil’, sedangkan akun Twitter resmi Disdukcapil adalah ‘@ccdukcapil’. Pengguna kedua media sosial tersebut dapat menghubungi melalui private chat, dengan format #NIK#Nama Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telpon#Pengaduan.
  • Pusat panggilan Kantor Catatan Sipil: Kontak Pusat panggilan Halo Dukcapil dengan menelepon ke hotline 1500-537 Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. Sediakan juga data seperti NIK dan nomor KK.
  • Surel: Kirim lamaran melalui email yang dikirim ke callcenter.dukcapil@gmail.com. Jangan lupa untuk mengisi badan email sesuai dengan format yang ditentukan oleh Pemerintah yaitu ketik: #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Tlp#Pengaduan dan kirim ke alamat email itu. Namun cara ini juga tidak instan, karena biasanya hanya akan diproses dalam waktu 1 x 24 jam saja.
  • Situs Pemerintah: Bisa juga mengaksesnya via alamat situs di Buka situs seperti biasa di browser pengguna, kemudian cari menu e-KTP dan isi NIK pengguna. Setelah itu, jika data KTP sudah valid dan terhubung, pengguna akan diarahkan ke tampilan yang berisi data lengkap seperti di KTP.

Baca juga: Sering Dapat SMS Penipuan, Begini Cara Melapor ke OJK

Lindungi Data Pribadi untuk Menghindari Potensi Kejahatan

Selain dapat mengganggu urusan administrasi, pembocoran data pribadi sepenting NIK Anda dapat membuat Anda menjadi korban tindakan kriminal, seperti penipuan dan penggunaan data pribadi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk kejahatan lainnya.

Untuk itu, pastikan Anda tidak membagikan NIK atau memberikan KTP Anda kepada siapapun dan hanya memberikan NIK Anda untuk transaksi penting dengan lembaga resmi yang terjamin dan aman.

[ad_2]

#Cara #mengetahui #KTP #disalahgunakan #oleh #pihak #yang #tidak #bertanggung #jawab #Majikanpulsa.com Cara mengetahui KTP disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab – Majikanpulsa.com

Source: www.cermati.com