Majikanpulsa.com – Komisi VI DPR berencana memanggil CEO PT Lippo Karawaci Tbk John Riady untuk membahas sengketa apartemen Meikarta. Wakil Ketua Komisi VI Mohamad Hekal menyebut bila John tidak bisa menjawab, ayahnya James Riady juga akan dipanggil. PT MSU akan mengajukan gugatan terhadap 18 konsumen Meikarta. Hekal menyebut pengembang Meikarta tidak mematuhi UU DPR dan pertemuan untuk mendengarkan pendapat masyarakat perlu dilakukan untuk memahami permasalahan antara pengembang dan konsumen Meikarta. Komisi VI DPR berencana memanggil John Riady untuk membahas sengketa apartemen Meikarta. PT MSU akan mengajukan gugatan dan Hekal menyebut pengembang Meikarta tidak mematuhi UU DPR. Pertemuan mendengarkan pendapat masyarakat juga dilakukan untuk memahami permasalahan antara pengembang dan konsumen.
[ad_1]
TEMPO.CO, Jakarta – Komisi VI DPR berencana memanggil Chief Executive Officer atau CEO PT Lippo Karawaci Tbk John Riady untuk membahas sengketa apartemen Meikarta.
“Insya Allah pada rapat berikutnya, sebagai penutup RDPU (Rapat Dengar Pendapat Publik) Komisi VI, pada sidang berikutnya akan kami panggil John Riady selaku Direktur Utama PT Lippo Karawaci Tbk,” ujar anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade di Senayan, Jakarta, Senin, 13 Februari 2023. Disebut John Riady karena menjalankan bisnis sehari-hari.
Menanggapi pertanyaan soal kemungkinan James Riady–ayah John Riady yang juga Komisaris Utama Lippo Group–dipanggil ke DPR, Wakil Ketua Komisi VI Mohamad Hekal pun angkat bicara. “Kita lihat nanti. Kalau John tidak bisa menjawab, kita panggil ayahnya juga,” kata Hekal.
Lebih lanjut Hekal mengirim PT Mahkota Sentosa Utama atau PT MSU akan mengajukan gugatan terhadap 18 konsumen Meikarta. Hal itu merujuk pada pernyataan Direktur Utama PT Lippo Cikarang Tbk Ketut Budi Wijaya di RDPU bersama Komisi VI hari ini.
“Gugatan sudah kami putuskan. Kami perintahkan MSU untuk mengajukan gugatan,” kata Ketut.
Sebelumnya, PT MSU yang merupakan anak usaha Lippo Cikarang dan pengembang apartemen Meikarta sebelumnya telah memanggil Komisi VI DPR RI untuk melakukan RDPU terkait sengketa Meikarta dengan konsumen pada 25 Januari 2023. Saat itu, Hekal menyebut sikap PT MSU memeriksa DPR.
“Hari ini (PT MSU) tidak hadir, tidak ada kabar padahal kita sudah menyiapkan waktu khusus. Ini yang dirampas DPR RI,” kata Hekal di Senayan, Jakarta, Rabu, 25 Januari 2023.
Hekal kini mengaku tak tahu persis kenapa pengembang Meikarta tidak mematuhi UU DPR. “Saya dengar dari sekretariat awal mereka merespon, tapi ternyata mereka tidak paham hukum sampai ke kedalaman masalah konsumen Meikarta, dan tidak bergejolak lagi,” katanya.
Menurut Hekal, pertemuan untuk mendengarkan pendapat masyarakat yang akan mengangkat judul yang sama perlu dilakukan untuk memahami secara jelas permasalahan yang terjadi antara pengembang dan konsumen Meikarta.
“Kami tahu kenapa mereka bertanya (konsumen), dan ini dianggap intimidasi untuk menarik konsumen,” kata Hekal.
AMELIA RAHIMA SARI | ADE RIDWAN
Pilihan Editor: Asal Usul Nama Megaproyek Meikarta, Presentasi James Riady ke Ibunda
Ikuti berita terbaru dari Tempo di Google News, klik Di Sini.
[ad_2]
#Bos #Lippo #Cikarang #John #Riady #Bakal #Dipanggil #Debat #Meikarta #DPR #Kalau #Tak #Bisa #Jawab #Kami.. Bos Lippo Cikarang John Riady Bakal Dipanggil Debat Meikarta, DPR: Kalau Tak Bisa Jawab, Kami…
Source: bisnis.tempo.co