Syarat & Tata Cara Perpanjangan SKCK 2023 Online dan Offline

Majikanpulsa.com – Syarat & Tata Cara Perpanjangan SKCK 2023 Online dan Offline

#Syarat #Tata #Cara #Perpanjangan #SKCK #Online #dan #Offline

[ad_1]

Salah satu dokumen yang sering diminta saat melamar pekerjaan atau mengikuti tes CPNS adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Namun, belum banyak yang memahami bagaimana dan syarat perpanjangan SKCK tersebut.

Pasalnya, SKCK juga dikenal sebagai Surat Keterangan Kelakuan Baik. Surat ini dikeluarkan oleh polisi untuk menjelaskan apakah seseorang memiliki catatan kriminal atau kejahatan.

SKCK banyak diminta jika Anda melamar kerja di berbagai perusahaan, termasuk BUMN atau mengikuti tes CPNS.

Nah, jika ingin mengetahui lebih jauh tentang SKCK, berikut penjelasan tentang fungsi, cara membuatnya, cara perpanjangan, dan syarat perpanjangan SKCK.

Baca Juga: Sobat Shopee, Yuk Tahu Cara Mengelola E-KTP yang Hilang dan Rusak!

Persyaratan Perpanjangan SKCK 2023

Untuk membuat SKCK ada dua cara yang bisa dilakukan yaitu datang langsung (offline) dan online. Berikut cara dan syarat pembuatan SKCK.

A. Tata cara dan syarat pembuatan SKCK secara offline

Untuk membuat SKCK offline bisa ke Polsek terdekat. Namun sebelum menuju ke kantor Polsek terdekat, berikut persyaratan pembuatan SKCK offline yang perlu Anda persiapkan.

KTP dan Fotokopi KTP Fotokopi Akte Kelahiran atau Akte Kelahiran atau Ijazah atau Akte Nikah Fotokopi Kartu Keluarga (KK) Dokumen Sidik Jari Pas foto berwarna 6 x 4×6 dengan latar belakang merah, foto berpakaian sopan dan berkerah, foto tanpa asesoris wajah, terlihat wajah, dan bagi pelamar yang berjilbab, foto paspor harus menunjukkan seluruh wajah

Jika berkas sudah lengkap, maka bisa ke kantor Polsek terdekat. Sesampainya di Polsek, Anda bisa menuju loket bagian SKCK untuk mendapatkan formulir pendaftaran dan mengikuti alur pembuatan SKCK.

B. Tata cara dan syarat pembuatan SKCK secara online

Berikut cara dan ketentuan pembuatan SKCK secara online.

Buka halaman https://skck.polri.go.id/. Di bagian atas, pilih “Formulir. Registrasi” terletak di paling kanan. Isi formulir dengan jujur, mulai dari alamat, nama, hingga foto yang ingin dipilih. Untuk memilih foto, pilihlah foto dengan pakaian yang sopan dan berkerah serta tidak menggunakan aksesoris wajah. Pilih jenis pembuatan SKCK. Jika Anda ingin melamar pekerjaan, pilih salah satu opsi Melamar pekerjaan dan sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Lampirkan rumus sidik jari yang Sobat Shopee dapatkan dari kantor Polres sesuai domisili. Jika formulir sudah diisi, Anda akan mendapatkan bukti pendaftaran dan juga nomor untuk membayar biaya SKCK. Anda dapat membayar dengan memilih datang ke loket pembayaran di kantor polisi atau melalui BRIVA (BRI Virtual Account). Untuk mengambil SKCK, Anda dapat mendatangi kantor polisi atau kantor polisi yang sesuai dengan membawa nomor registrasi Anda.

Cara Memperpanjang SKCK 2023

Masa berlaku SKCK adalah 6 (enam) bulan. Jadi, jika Anda membutuhkannya lagi di kemudian hari, Sobat Shopee perlu memperpanjang masa berlaku dokumen ini.

Sebelum masuk ke cara perpanjangan SKCK, berikut syarat perpanjangan SKCK yang perlu Anda siapkan:

fotocopy KTP lembar SKCK lama asli atau fotocopy SIM fotocopy akte kelahiran foto terbaru ukuran 4×6 sebanyak tiga lembar

A. Cara memperpanjang SKCK offline

Untuk perpanjangan SKCK bisa dilakukan secara offline atau datang langsung ke kantor polisi, atau online. Jika ingin datang langsung, berikut syarat perpanjangan SKCK secara langsung.

Datanglah ke kantor polisi pada hari dan jam kerja yaitu Senin hingga Jumat pukul 08.00 hingga 15.00. Menuju loket bagian pelayanan SKCK untuk mendapatkan formulir permohonan perpanjangan SKCK. Lengkapi formulir dengan nama dan alamat yang benar. Setelah mengisi formulir, Anda dapat menyerahkan formulir beserta berkasnya kepada petugas. Anda akan diminta untuk merekam sidik jari Anda jika Anda belum memilikinya. Setelah berkas lengkap dan disetujui, Anda akan diminta membayar biaya penerbitan SKCK sebesar Rp 30.000.

B. Cara memperpanjang SKCK online

Selain datang langsung ke kantor polisi, kamu juga bisa memperpanjang masa berlaku SKCK secara online, mengikuti syarat dan caranya.

Buka halaman https://skck.polri.go.id/. Pilih bagian “Formulir. Registrasidan isi data diri anda dengan benar. Setelah itu, Anda akan mendapatkan kode atau barcode untuk mencetak SKCK. Untuk mengambil SKCK, Anda harus datang ke loket pelayanan di kantor polisi yang sesuai dengan tujuan Anda. Setelah itu, Anda perlu membayar biaya penerbitan sebesar Rp30.000.

Baca Juga: Yuk, Ketahui Cara Cek Nomor BPJS Kesehatan dengan NIK KTP!

Beli Buku Tes CPNS di Shopee

Demikian cara dan syarat perpanjangan SKCK, baik online maupun offline.

SKCK diperlukan dalam proses melamar pekerjaan, termasuk PNS. Jadi, jika sobat Shopee ingin mengikuti tes CPNS bisa membeli buku soal tes CPNS di Shopee dengan mudah. Belanja di Shopee makin asyik karena banyak promo dan diskon khusus untuk kamu, seperti Free Ongkir, Diskon, dan Voucher Cashback.

Tidak hanya itu, belanja di Shopee juga lebih mudah karena tersedia berbagai metode pembayaran seperti ShopeePay, Shopee PayLater, Shopee COD, transfer bank, hingga virtual account.

Kalau mau paket cepat sampai, kamu juga bisa memilih metode pengiriman cepat Shopee lho! Dengan Pengiriman Instan, paket Anda akan tiba dalam waktu 2 jam setelah paket diterima oleh kurir. Ini cepat, bukan?

Yuk, belanja segala kebutuhanmu hanya di Shopee!

[ad_2]

#Syarat #Tata #Cara #Perpanjangan #SKCK #Online #dan #Offline Syarat & Tata Cara Perpanjangan SKCK 2023 Online dan Offline

Source: shopee.co.id