[ad_1]
JawaPos.com – Harga emas Antam produksi PT Aneka Tambang Tbk naik Rp 3.000 per gram menjadi Rp 1.017.000 per gram hari ini, Selasa (7/2). Harga tersebut tercatat dibandingkan hari sebelumnya Rp 1.014.000 per gram pada Senin (6/2).
Menurut situs Logam Mulia, kenaikan harga jual juga berlaku untuk pembelian atau buyback emas Antam seharga Rp 4.000 per gram. Hal ini membuat buyback setiap Selasa menjadi Rp 902.000 per gram dari sebelumnya Rp 898.000 per gram. Meski begitu, Antam memastikan harga buyback emas mengikuti pergerakan harga emas dunia.
Mengutip ReutersHarga emas sedikit naik pada hari Selasa, dibantu oleh beberapa kemunduran dalam dolar, dengan investor mencatat pidato Ketua Federal Reserve Jerome Powell di kemudian hari untuk mengubah kebijakan moneter bank sentral AS.
emas spot naik 0,2 persen menjadi USD 1.870,63 per troy ounce pada pukul 00:46 GMT, setelah mencapai level terendah sejak 6 Januari di sesi sebelumnya. Sementara itu, emas berjangka AS naik 0,2 persen menjadi USD 1.882,50.
Indeks dolar turun 0,1 persen, membuat emas menjadi taruhan yang lebih menarik bagi pelanggan yang memegang mata uang lainnya.
Sementara itu, rincian harga emas Antam ukuran 0,5-1.000 gram di Butik emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur pada Selasa (7/2) belum termasuk pajak.
Harga emas 0,5 gram: Rp 558.500
Harga 1 gram emas : Rp 1.017.000
Harga emas 5 gram : Rp 4.860.000
Harga emas 10 gram : Rp 9.665.000
Harga emas 25 gram : Rp 24.037.000
Harga emas 50 gram : Rp 47.995.000
Harga emas 100 gram : Rp 95.912.000
Harga emas 250 gram : Rp 239.515.000
Harga emas 500 gram : Rp 478.820.000
Harga emas 1.000 gram : Rp 957.600.000
Sekedar informasi, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 diatur pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 hingga 0,9 persen.
Jika ingin bisa membayar pajak lebih rendah 0,45 persen, maka pembeli harus mencetak Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali melakukan transaksi. Nantinya, setiap pembelian emas batangan akan disertai bukti pemotongan PPh 22.
Namun untuk harga buyback yang ditetapkan Antam, belum termasuk pajak bila penjualan melebihi Rp10 juta. Selain itu, PPh 22 dari transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
Menurut PMK No. 34/PMK.10/2017, penjualan emas batangan kepada Antam dengan harga lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non pemegang NPWP.
Editor: Banu Adikara
Reporter: R.Nurul Fitriana Putri
[ad_2]
Harga emas Antam Naik Rp 3.000, Jadi Rp 1.017.000 Per Gram
#Harga #emas #Antam #Naik #Jadi #1.017.000 #Gram
Source: www.jawapos.com