Berdalih Buat Koleksi Anak, Seorang Ibu Diam-Diam Foto Perempuan Telanjang di Onsen

[ad_1]

Mengambil foto orang lain tanpa izin di Jepang

Foto: Behrouz MEHRI/AFP

Dilaporkan oleh kantor berita Jepang NHK, seorang ibu ditangkap awal Januari ini karena diduga mengambil foto wanita telanjang tanpa izin di sebuah onsen. Tindakan ini dilakukan demi anaknya—pria dewasa berusia 37 tahun—yang suka menyendiri.

Kepada polisi, pelaku yang diketahui bernama Satomi Seki (63) itu awalnya mengaku hanya ingin “menenangkan” anaknya, Akinori yang jarang keluar rumah selama 20 tahun terakhir. Dia diam-diam memasang kamera mini di ruang ganti dan kamar mandi untuk memotret wanita telanjang.

Satomi terkejut menemukan dua kamera yang disembunyikan di keranjang plastik oleh asisten onsen yang dia kunjungi di Aichi, Jepang tengah, 30 Desember lalu. Saksi kemudian langsung menghadang Satomi yang hendak masuk ruang ganti, dan melaporkannya ke pihak berwajib.

Dari hasil penyelidikan, diperoleh informasi bahwa pelaku berkolusi dengan anaknya yang ditangkap polisi pada 4 Januari lalu. Keduanya ditangkap lagi pada hari Kamis berikutnya. Di Jepang, penangkapan ulang biasanya dilakukan untuk menghindari masa penahanan pra-dakwaan maksimal 23 hari.

Berdasarkan hasil pemeriksaan barang bukti, polisi menyimpulkan Satomi mulai melakukan aksinya pada Agustus lalu. Bukan hanya foto, kameranya juga merekam video 20 kali lebih banyak.

Satomi mengakui perbuatannya, tapi mengatakan dia dipaksa oleh putranya. Sementara itu, Akinori menolak tuduhan itu dia bersekongkol dengan ibunya. Hanya saja dia jujur ​​tentang motifnya mengumpulkan foto wanita telanjang secara ilegal.

“Saya tertarik untuk menjual fotonya di internet,” katanya, dikutip NHK. Polisi Aichi memastikan pelaku tidak menjual konten asusila tersebut.

Pasangan ibu dan anak itu akan menghadapi tuduhan mendokumentasikan adegan voyeuristik, atau memata-matai orang lain dengan telanjang. Mereka terancam hukuman dua tahun penjara atau denda hingga 1 juta yen (Rp 115 juta). Mereka juga ditangkap karena masuk tanpa izin, dengan ancaman hukuman penjara kurang dari tiga tahun, atau denda maksimal 100.000 yen (Rp 11 juta).

Pemerintah Jepang menyatakan bahwa ada perbaikan dobel dalam pelanggaran terkait voyeurisme dalam 10 tahun terakhir. Jumlah penangkapan pada tahun 2021 meningkat 20 persen menjadi 5.019 kasus dibandingkan tahun sebelumnya.

Berbagai upaya telah dilakukan untuk memberantas kejahatan ini di Negeri Sakura. Polisi prefektur Osaka, misalnya, telah mengerahkan personel ke daerah-daerah padat untuk memastikan tidak ada orang mesum yang secara diam-diam memotret pakaian dalam wanita.

Namun, upaya tersebut dianggap belum cukup untuk menyelesaikan masalah. Chiharu Yamauchi, kepala organisasi nirlaba Voyeurism Crime Prevention Volunteer Wc, mengungkapkan bahwa timnya masih sering menemukan orang diam-diam mengambil gambar orang lain tanpa izin dengan kamera tersembunyi.

“Perlu solusi konkret untuk mencegah kejahatan ini terjadi. Selama ini kami hanya menangani masalah yang sudah terjadi, artinya ada yang menjadi korban,” kata Yamauchi kepada VICE World News.

Yamauchi menekankan pentingnya pendidikan publik untuk meningkatkan kesadaran dan mewaspadai pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya. “Orang-orang di sekitar kita juga harus cepat menghentikan para pelaku ketika menyaksikan kejadian seperti ini. Kita harus menciptakan lingkungan yang saling melindungi,” pungkasnya.

Ikuti Hanako Montgomery di Twitter dan Instagram.



[ad_2]
Berdalih Buat Koleksi Anak, Seorang Ibu Diam-Diam Foto Perempuan Telanjang di Onsen #Berdalih #Buat #Koleksi #Anak #Seorang #Ibu #DiamDiam #Foto #Perempuan #Telanjang #Onsen