Siapa Bilang PNS Tak Bisa Dipecat, Lihat Penjelasan Menpan

[ad_1]

Majikanpulsa.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Azwar Anas mengatakan, tidak ada jaminan PNS bisa seumur hidup. Suatu saat PNS yang melakukan kesalahan bisa dipecat sebagai PNS.

Jadi, dia mengingatkan, PNS jangan sampai komitmen dan terus memberikan yang terbaik dalam pekerjaannya sebagai PNS.

Pasalnya, pejabat ASN memiliki rambu-rambu yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Jadi tidak ada istilah ASN adalah pegawai seumur hidup yang tidak bisa dipecat atau diberhentikan. Sangat jelas pegawai ASN yang tidak menunjukkan kinerja yang baik sudah menjadi sasaran dan diharapkan, sehingga ASN siap menerima konsekuensinya,” ujarnya. ujar dalam keterangannya yang dikutip Kamis (2/2/2023).

Baca Juga:
PNS marah-marah ke kantor desa, alasannya karena tidak terpilih menjadi anggota PPS pilkada

Menurut Anas, ini merupakan momen bagi PNS baru untuk menunjukkan kinerja terbaiknya dan memberikan dampak positif bagi instansi dan pemangku kepentingan.

Ia juga meminta PNS tidak ragu berinovasi untuk memberikan pelayanan yang mudah dan cepat kepada pemangku kepentingan.

Dalam kesempatan itu, Anas melantik 81 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan internal. PNS yang baru dilantik disebut sebagai energi baru untuk mengakselerasi target kinerja lembaga.

“Selamat kepada para PNS yang telah dilantik karena telah resmi bergabung di kantor ini. Energinya kini telah hadir di tengah-tengah kita,” pungkasnya.

Baca Juga:
Kerja Kantor Desa, aksi PNS yang marah karena tidak terpilih menjadi PPS pilkada

[ad_2]
Siapa Bilang PNS Tak Bisa Dipecat, Lihat Penjelasan Menpan

#Siapa #Bilang #PNS #Tak #Bisa #Dipecat #Lihat #Penjelasan #Menpan

Source: www.suara.com