Majikanpulsa.com – Menteri investasi dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyebut Uni Eropa sebagai penjajah baru di zaman modern karena pelarangan ekspor bijih nikel yang diterapkan Presiden Jokowi ke WTO. Larangan ekspor merupakan hak Indonesia dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian negara. Pemerintah melarang ekspor 21 komoditas lainnya, termasuk batubara, tembaga, timah, bauksit, besi baja, emas dan perak.
Jakarta, CNNIndonesia —
Menteri investasi dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyebut Uni Eropa sebagai penjajah baru di zaman modern.
Julukan ini termasuk lebih dari menggugat Uni Eropa atas kebijakan pelarangan ekspor bijih nikel yang diterapkan Presiden Jokowi ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Bahlil mengatakan larangan ekspor merupakan hak Indonesia.
Nikel merupakan kekayaan alam Indonesia dan karena itu Indonesia berhak memanfaatkannya untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat. Bahlil mengatakan, keputusan pemerintah melarang ekspor bijih nikel terbukti efektif memberikan nilai tambah bagi perekonomian negara.
Terbukti, pada 2023 sebelum pelarangan, ekspor produk besi dan baja Indonesia hanya US$3,3 miliar. Namun, setelah larangan itu, ekspornya akan menjadi US$27,8 miliar pada 2023.
“Makanya masih ada negara seperti ini di dunia yang sudah merdeka, seperti penjajah baru. Ini tidak benar karena alasan monopoli pasar. Padahal kita hilir untuk mewujudkan SDG’s,” ujarnya dalam webinar Indef , Rabu (8/2).
Bahlil pun mengaku tidak takut dengan gugatan tersebut. Sebab, jika ekspor bijih nikel tidak dilarang pada 2023, maka nilai tambah bagi perekonomian Indonesia tidak akan terjadi.
“Kalaupun dibawa ke WTO tidak masalah, itu hak mereka, tapi kami tidak akan pernah takut untuk melawannya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bahlil harus bisa mempertimbangkan keputusan yang diambil oleh Indonesia atau negara lain. Pasalnya, semua negara memiliki strategi masing-masing untuk meningkatkan perekonomiannya.
“Negara A tidak bisa mengintervensi negara B. Semua negara di dunia ini merdeka, kita hargai,” pungkasnya.
Beberapa tahun terakhir, pemerintah benar-benar fokus pada program hilirisasi. Untuk melaksanakan program tersebut, ia melarang ekspor banyak komoditas mentah.
[Gambas:Video CNN]
Salah satunya adalah nikel, tembaga, timah. Bahlil mengatakan kebijakan larangan ekspor akan diperluas ke 21 komoditas lainnya.
“Selain bauksit, tembaga, timah, kita juga sudah membuat peta jalan hilirisasi Indonesia hingga 2040. Ada 21 komoditas,” ujarnya.
[Gambas:Video CNN]
Berikut daftar 21 komoditas yang dilarang diekspor:
1. Batubara
2. Nikel
3. Timah
4. Tembaga
5. Bauksit
6. Besi baja
7. emas dan perak
8. Buton aspal
9. Minyak bumi
10. Gas alam
11. Minyak kelapa sawit
12. Kelapa
13. Karet
14. Biofuel
15. Kayu gelondongan
16. Getah pinus
17. Udang
18. Memancing
19. Rajungan
20. Rumput laut
21. Garam
(ldy/cfd)
[Gambas:Video CNN]
#Alasan #Bahlil #Berani #Sebut #Uni #Eropa #Penjajah #Baru Alasan Bahlil Berani Sebut Uni Eropa Penjajah Baru RI
Source: www.cnnindonesia.com