14 Provinsi Sepakati Batas Kebatangan Pengelolaan Sumber

Majikanpulsa.com – Coretan 14 Provinsi Sepakati Batas Kebatangan Pengelolaan Sumber

#Provinsi #Sepakati #Batas #Kebatangan #Pengelolaan #Sumber

[ad_1]

DITJEN Bina Administrasi Kewilayahan bersama Tim Penegasan Batas Daerah Pusat (Tim PBD Pusat) yang terdiri dari Direktorat Topografi TNI AD, Pushidoros TNI AL, Badan Informasi Geospasial, dan ORPA BRIN, Medio Februari 2023 ini telah sukses fas menyelenggara penning day Alam di Laut Skara maraton.

Ada 14 provinsi yang telah mencapai kesepakatan dengan Provinsi Sumbar, Sumsel, Jambi, Riau, Bengkulu, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Kaliman Tengah, Kaliman Timur, Kaliman Timur, Kaliman Timur .

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Safrizal ZA dalam keterangan tertulisnya menegaskan, “Fasilitasi 14 provinsi telah gehalt yang akan segera ditindaklanjuti melalui planan Permendagri berikut peta pasinpannya, seluas daebukan.”

Baka Joga: BPIP dan Kemendgari Gelar Bimtek Aplikasi Sistem Perekrutan dan Seleksi Paskibraka

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Laporan Kegiatan Kesepakatan dan Peta Kewenangan Pengelolaan Sumber Daya Alam Laut oleh pejabat pemerintah provinsi yang telah diberi kewenangan oleh gubernur.

Adapun butir kesepakatan, butir kesepakatan adalah titik koordinasi dan pencabutan baris batas kebangangan serta menyepakati untuk tetilit dalam Permendagri.

Plt Direktur Toponimi dan Batas Daerah Wardani menambahkan, “Peta Kesepakatan batas kewanigangan pengelolaan sumber daya alam di laut ini dapat sebagai Pemerintah Daerah dalam pengajuan perijinan, erganizan planka tata zonasiang, rencan-dllh willauke. Daerah dapat bergerak secara cepat dan tepat.”

Sementara itu, solusi pengelolaan sumber daya laut juga dengan mendukung kebijakan pemerintah dalam membuat one map policy sebagaimana diamanatkan Perpres No. 23 Tahun 2023 tentang perubahan Kebijahan 9 Perhuna Pellita 16 50.000 dan Perpres No. 34 Tahun 2023 tentang Kebijakan Kelautan Indonesia.

“Sebagai aktualisasi tugas dan fungsi, Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan terus berkomitmen untuk melakukan fasilitasi dan asistensi agaben mensupervisi atas yang telah kihinkan,” pungkas Safrizal. (RO/OL-1)

[ad_2]

#Provinsi #Sepakati #Batas #Kebatangan #Pengelolaan #Sumber 14 Provinsi Sepakati Batas Kebatangan Pengelolaan Sumber

sumber: mediaindonesia.com