Pengertian KIS dan Perbedaannya dengan BPJS – Sepulsa

Majikanpulsa.com – Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan BPJS Kesehatan merupakan program pemerintah yang membantu masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan optimal. Perbedaan utama kedua kartu ini adalah target peserta dan jangkauan wilayah. KIS hanya diperuntukkan untuk keluarga miskin yang tidak membayar iuran, sedangkan BPJS dapat digunakan oleh semua kelompok masyarakat dan membayar iuran. Pendaftaran KIS bisa dilakukan secara offline maupun online dengan membawa persyaratan yang ditentukan.

[ad_1]

KIS dan BPJS merupakan asuransi kesehatan yang paling banyak digunakan. Namun, keduanya memiliki perbedaan yang harus Anda ketahui. Mari dengarkan!

Mirip dengan BPJS, Kartu Indonesia Sehat (KIS) merupakan program pemerintah yang digunakan sebagai jaminan kesehatan. Namun bedanya, peserta KIS akan mendapatkan pelayanan kesehatan gratis di faskes tingkat pertama. KIS memiliki persyaratan khusus yaitu peserta berasal dari keluarga kurang mampu. Pasalnya, peserta KIS tidak perlu membayar iuran setiap bulan karena sudah disubsidi oleh pemerintah.

Perbedaan Kartu BPJS Kesehatan dan KIS

Padahal BPJS Kesehatan dan kartu KIS memiliki fungsi yang sama yaitu mendukung proses pelayanan kesehatan yang dibutuhkan masyarakat Indonesia secara optimal. Namun pada dasarnya kedua kartu ini memiliki perbedaan yang cukup signifikan. Untuk lebih jelasnya, berikut ulasan lengkapnya.

Peserta

Perbedaan pertama dari kedua kartu ini terletak pada target pesertanya. Untuk BPJS Kesehatan, khusus untuk kelompok masyarakat umum. Dalam artian tidak memandang status sosial (kaya atau miskin). Sedangkan KIS diprioritaskan untuk masyarakat yang masuk kategori Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) atau masyarakat yang mengalami kendala keuangan.

Wilayah

Selanjutnya, perbedaan kartu BPJS Kesehatan dan KIS adalah jangkauan wilayahnya. Untuk BPJS Kesehatan dapat digunakan untuk berobat di fasilitas kesehatan yang terdaftar. Sedangkan KIS dapat digunakan di semua area sesuai dengan prosedur yang ditentukan.

Baca juga: Solusi Tepat Berobat Tanpa Kartu BPJS Kesehatan

Iuran

Pemegang kartu BPJS Kesehatan diwajibkan membayar iuran setiap bulan sesuai kelas yang dipilih, sedangkan KIS tidak dikenakan iuran atau gratis karena dikhususkan untuk masyarakat dengan kondisi ekonomi lemah.

Persyaratan Pembuatan KIS

Seperti yang sudah dijelaskan, KIS diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak mampu, maka ada beberapa syarat yang harus disiapkan sebagai berikut.

  • Berasal dari keluarga bukan pencari nafkah atau PBPU.
  • Semua anggota keluarga harus terdaftar dalam satu kartu keluarga.
  • Wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, atau Surat Keterangan Domisili
  • Foto paspor berwarna ukuran 3×4.
  • Menandatangani beberapa dokumen dan pernyataan.
  • Peserta dapat diwakilkan apabila tidak dapat mendaftarkan diri dengan menggunakan surat kuasa bermeterai.
  • Pendaftaran dapat dilakukan di Kantor BPJS terdekat.

Cara Daftar KIS

Pengajuan pembuatan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dapat dilakukan secara offline maupun online. Namun, sebelum masuk ke tahap how-to, ketahui dulu syarat-syarat yang harus disiapkan.

  • Keluarga dengan status tidak menerima upah atau PBPU.
  • Anggota keluarga harus terdaftar dalam keluarga yang sama.
  • KTP, KK, dan surat keterangan domisili.
  • Pas foto berwarna ukuran 3×4 sebanyak 1 lembar.

Baca juga: Yuk Kenali Fasilitas BPJS Kesehatan

Cara Daftar KIS gratis Luring

  • Jangan lupa untuk membawa persyaratan yang disebutkan di atas.
  • Membuat surat pernyataan tidak mampu dari kelurahan setempat.
  • Membawa surat pendaftaran KIS dari puskesmas.
  • Datang ke kantor BPJS terdekat.
  • Mengisi formulir yang disediakan oleh petugas dengan jelas dan lengkap.
  • Ikuti prosesnya dan tunggu proses cetak kartu selesai.

Cara Daftar KIS gratis On line

  • Unduh atau unduh aplikasi Mobile JKN di Google Play atau iOS.
  • Klik menu “Pendaftaran Peserta Baru”.
  • Baca syarat dan ketentuan yang berlaku, lalu klik “Setuju”.
  • Masukkan NIK dan kode captcha yang diminta.
  • Selanjutnya akan muncul semua data dari daftar keluarga dan calon peserta JKN-KIS.
  • Isi dan lengkapi data dengan benar dan jelas.
  • Kemudian, pilih fasilitas kesehatan tingkat satu yang Anda inginkan.
  • Masukkan alamat email Anda.
  • Tunggu hingga proses verifikasi selesai. BPJS akan mengirimkan kode verifikasi ke alamat email yang telah didaftarkan sebelumnya.
  • Masukkan kode verifikasi di aplikasi Mobile JKN.
  • Selesai. Anda telah terdaftar sebagai anggota KIS. Kartu fisik akan dikirimkan ke alamat rumah Anda paling lambat 6 hari setelah proses pendaftaran. Namun, Anda tetap dapat menggunakan kartu digital jika ingin menggunakan layanan kesehatan di fasilitas kesehatan terkait.

Cara Berobat Menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS)

Cara menggunakan KIS untuk pengobatan sangat mudah. Anda bisa datang langsung ke Fasilitas Kesehatan I untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis. Cara yang harus anda lakukan adalah sebagai berikut.

  • Siapkan KTP asli dan Kartu Indonesia Sehat.
  • Datangi petugas di Fasilitas Kesehatan yang dituju dengan menyerahkan KIS dan KTP.
  • Tunggu giliran Anda untuk diperiksa oleh dokter.
  • Jika Anda mengalami keadaan darurat, Anda bisa langsung ke fasilitas kesehatan yang lebih tinggi untuk mendapatkan penanganan yang lebih intensif.

Baca juga: 7 Bantuan Kesehatan Ditanggung BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan dan KIS adalah program pemerintah yang bisa Anda manfaatkan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih hemat namun maksimal. Semoga informasi diatas bermanfaat dan bisa anda lakukan jika ingin berobat tanpa kartu BPJS atau mendaftar menjadi peserta BPJS atau KIS.

[ad_2]

#Pengertian #KIS #dan #Perbedaannya #dengan #BPJS #Sepulsa Pengertian KIS dan Perbedaannya dengan BPJS – Sepulsa

Source: www.sepulsa.com