Apakah Ada Prioritas Khusus Wakaf Mushaf di Madinah? Tanya Jawab

Apakah Ada Prioritas Khusus Wakaf Mushaf di Madinah? – Wakaf Mushaf adalah suatu bentuk wakaf yang berkaitan dengan Al-Quran. Di Madinah, ada prioritas khusus untuk wakaf ini. Wakif akan mendapatkan hadiah spesial seperti peningkatan kemuliaan, kebahagiaan, dan kemakmuran. Prioritas ini memberikan kesempatan bagi wakif untuk mendapatkan pahala yang lebih besar dari Allah.

pertanyaan:

Izin Afwan untuk meminta ustadz. Apa bedanya jika kita ikut wakaf Mushaf Al-Qur’an di Madinah dan wakaf di masjid biasa atau gubuk biasa yang dekat dengan kita Ustadz? Apakah imbalannya berbeda?

Dan kalau ada yang nanya, kenapa wakaf di Madinah, padahal di sana ada tempat Al-Quran sendiri dibuat, dan sudah banyak wakafnya. Kenapa tidak disumbangkan saja ke masjid-masjid terdekat yang masih kekurangan mushaf. Jazakallahu khairan Ustadz.

(Cahaya Sari Rita)

Menjawab:

Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash shalatu wassalamu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in, amma ba’du.

Pertama, menyumbangkan mushaf untuk masjid ini termasuk wakaf. Dan wakaf adalah amal yang terus mengalir pahalanya selama harta yang diwakafkan terus digunakan oleh umat Islam. Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Nabi sallallahu’alahi wa sallam bersabda:

Ketika seseorang meninggal dunia, maka amalannya terhenti, kecuali tiga hal: sedekah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shalih yang mendoakannya.

“Apabila seseorang meninggal dunia, maka terputus semua amalnya kecuali tiga hal: sedekah, ilmu yang bermanfaat, dan anak sholeh yang mendoakannya” (HR. Muslim no. 1631).

Imam An-Nawawi, semoga Allah merahmatinya, berkata:

Amal terus menerus adalah wakaf

“Sedekah Jariyah adalah wakaf” (Syarah Sahih Muslim, 11/85).

Kedua, menyumbangkan salinan Al-Qur’an untuk masjid adalah salah satu bentuk wakaf yang paling penting. Ada beberapa hadits yang menyebutkan pentingnya wakaf mushaf Al-Qur’an. Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Nabi sallallahu’alahi wa sallam bersabda:

Di antara hal-hal yang mengikuti amalan orang-orang mukmin dan amal saleh setelah kematiannya adalah ilmu yang diajarkan dan disebarkannya, anak-anak shaleh yang ditinggalkannya, Al-Qur’an yang diwariskannya, masjid yang dibangunnya, rumah musafir yang dibangunnya, sungai dia lari, atau sedekah yang dia berikan dia berikan dari uangnya saat dia sehat dan hidup.

“Yang dapat menambah amal dan kebaikan seseorang setelah kematiannya adalah: ilmu yang bermanfaat yang dia ajarkan dan sebarkan, anak sholeh yang hidup setelah kematiannya, salinan Al-Qur’an yang dia warisiatau masjid yang dibangunnya, atau rumah peristirahatan untuk ibnu sabil yang dibangunnya, atau saluran air yang dia kelola, atau sedekah yang dia berikan dari kekayaannya ketika dia masih sehat dan hidup. Itu semua ditambahkan kepadanya” (HR. Ibnu Majah no. 242, direkomendasikan oleh Al-Mundziri dalam At-Targhib Wat Tarhib, 1/58, juga direkomendasikan oleh Al-Albani dalam Sahih At-Targhib Wat Tarhib, 17/1) .

Juga hadits dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu, ia mengatakan bahwa Rasulullah sallallahu’alahi wa sallam bersabda:

Ada tujuh pahala bagi seorang hamba setelah kematiannya di dalam kubur: siapa yang mengajarkan ilmu, atau mengairi sungai, atau menggali sumur, atau menanam pohon kurma, atau membangun masjid, atau mewarisi Al-Qur’an, atau sehelai daun. seorang anak laki-laki untuk memohonkan ampun baginya setelah kematiannya.

“Ada tujuh orang yang pahalanya terus mengalir kepadanya setelah dia meninggal dan sudah berada di dalam kubur: (1) orang yang mengajarkan ilmu, (2) orang yang menjalankan saluran air, (3) orang yang menggali sumur, (4) orang-orang yang menanam kurma, (5) yang membangun masjid, (6) yang mewariskan mushaf Al-Qur’an, (7) yang meninggalkan anak laki-laki saleh yang selalu memohon ampunan untuknya” (HR. Al-Bazzar no. .7289, Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman no.3449, direkomendasikan oleh Al-Albani dalam Sahih At-Targhib no.2600).

Dan menyiapkan mushaf untuk dihibahkan ke masjid termasuk dalam pengertian “mewariskan mushaf” dalam hadits di atas.

ketiga, Mushaf al-Qur’an yang resmi dicetak oleh Mujamma’ Malik Fahd di Madinah, tentunya tidak memiliki prioritas khusus. Pahala membaca Mushaf Madinah sama dengan membaca Mushaf lainnya.

Namun masalahnya, untuk berdonasi di masjid An-Nabawi di Madinah atau di Masjidil Haram di Mekkah, pengurus kedua masjid tersebut mensyaratkan Mushaf al-Quran dicetak secara resmi oleh Mujamma’ Malik Fahd di Madinah. Dengan alasan keseragaman, kerapian, dan keindahan. Adapun mushaf Al-Qur’an cetakan lainnya akan dikeluarkan dari Masjid An-Nabawi dan Masjidil Haram untuk didistribusikan ke masjid-masjid lainnya.

Dan tentunya menyumbangkan Mushaf Al-Quran ke Masjid An-Nabawi dan Masjidil Haram lebih berpahala dibanding masjid-masjid lain karena jutaan orang masuk ke sana setiap harinya. Sehingga kemaslahatan mushaf yang dihibahkan lebih besar dan lebih awet dibandingkan wakaf di masjid yang jemaahnya sedikit atau bahkan jemaahnya sedikit.

Oleh karena itu, bagi yang berkunjung ke Masjid An-Nabawi dan Masjidil Haram, sangat dianjurkan untuk menyumbangkan mushaf di sana agar mendapatkan pahala yang lebih besar dari segi manfaat.

Begitu pula dengan masjid dan tempat-tempat lain yang sangat membutuhkan mushaf Al-Qur’an dan akan dibaca banyak orang, tentunya juga menjadi prioritas besar untuk menyumbangkan Al-Qur’an ke tempat-tempat tersebut. Jadi tidak masalah jika ada yang menganggap lebih bermanfaat menyumbangkan Al-Qur’an ke tempat-tempat tersebut daripada Masjid An-Nabawi dan Masjidil Haram. Semoga Allah membalas Anda dengan pahala yang berlipat ganda.

Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala mengaruniakan taufik.

Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa may Allahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wasahbihi ajma’in.

#Apakah #Ada #Prioritas #Khusus #Wakaf #Mushaf #Madinah Apakah Ada Prioritas Khusus Wakaf Mushaf di Madinah?